Bagi anda yang bekerja sebagai karyawan di suatu perusahaan yang
tentunya perusahaan tempat anda bekerja sudah mendaftarkan para
karyawannya ke Jamsostek, maka sudah pasti punya kartu
jamsostek. Peraturan perundangan menyatakan setiap pengusaha yang
membayar total gaji Rp1 juta atau mempekerjakan lebih dari 10 orang
wajib mengikutsertakan pekerja dalam Jamsostek.
Kepesertaan pekerja dalam program Jamsostek
adalah adalah hak yang diatur dalam UU No.3/1992, perusahaan yang
melanggar peraturan tersebut dikenakan sanksi kurungan dan denda.
Bagi anda yang belum punya silahkan tanyakan kepada perusahaan tempat anda bekerja.
Nah saat ini, kita sudah bisa melihat dana saldo kita dari kartu
tersebut secara online. Selain lewat situs, anda bisa mengecek saldo
Jamsostek lewat ATM, saat ini hanya bisa dari ATM BNI.
Berikut caranya supaya kita bisa cek saldo jamsostek, tentunya tempat kerja kita sudah mendaftarkan karyawannya ke Jamsostek
Cara Melihat Saldo Jamsostek Secara Online
Silahkan daftar di sini http://www.jamsostek.co.id/members/signup.php?tipeuser=K
Muncul Halaman Ketentuan Penggunaan, pilih Setuju
Isikan
data sesuai dengan yang ada di KTP dan kartu Jamsostek anda, buat
username dan password anda, dan lengkapi semua form yang ada, pada
kolom no KPJ isikan no kartu jamsostek anda yang tertera pada kartu
(biasanya berjumlah 11 digit) setelah semua diisi lengkap klik daftarkan.
Setelah selesai mendaftar bukalah Buku JHT untuk melihat detail saldo yang anda punya. Jreng saldo anda langsung terlihat.
Selain untuk melihat saldo anda di jamsostek juga memberikan detail manfaat Jamsostek dan Kegunaannya.
Semoga bermanfaat yaaaa....